KALAMANTHANA, Kolaka – Seorang bocah perempuan berusia tiga tahun meninggal. Diduga korban kekerasan seksual. Polisi mengamankan ayah kandungnya.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Polisi akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Kasus ini bermula pada Senin, 16 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat mengeluhkan rasa sakit kepada ibunya.
Menyadari kondisi anaknya yang memburuk, sang ibu kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, meskipun telah mendapatkan perawatan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan menindaklanjuti peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Kolaka melakukan serangkaian penyelidikan.
Polisi kemudian mengamankan R, yang merupakan ayah kandung korban, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Polres Kolaka juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah luka memar pada tubuh korban.
Saat ini, penyidik berencana melaksanakan autopsi terhadap jenazah korban guna mengetahui secara pasti penyebab kematian serta melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Kolaka. Polisi mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan dan pemeriksaan forensik guna memperoleh informasi yang lengkap dan akurat terkait peristiwa tersebut. (*)