KALAMANTHANA, Palangka Raya – Polresta Palangka Raya terpaksa mengusung kendaraan AWC untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Jalan Tjilik Riwut Km 13 Palangka Raya. Apa pasal?
Polresta Palangka Raya melalui Satgas Aman Nusa II kembali bergerak untuk menangani peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada wilayah hukumnya.
Penanganan kali ini dilakukan terhadap karhutla di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 13, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Satgas Aman Nusa II melakukan upaya pemadaman terhadap karhutla di kawasan tersebut,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dedy Supriadi kepada wartawan di Palangka Raya, Minggu 26 Juli 2026.
Pemadaman kali ini dilakukan dengan menggunakan armada Amoured Water Cannon atau AWC milik Satsamapta Polresta Palangka Raya.
Dedy Supriadi menjelaskan, AWC dikerahkan karena api yang menjadi sumber kebakaran telah mencapai bagian dalam lahan tersebut, sehingga sangat sulit untuk dipadamkan apabila hanya menggunakan cara pemadaman biasa.
“Dengan menggunakan AWC maka air pun akan ditembakkan secara langsung dengan kekuatan tinggi ke titik panas pada lahan yang terbakar, sehingga diharapkan mampu memadamkan api yang ada pada bagian dalam tanah gambut tersebut,” jelasnya.
Sembari menunggu proses pemadaman menggunakan AWC, para personel Satgas Aman Nusa Polresta Palangka Raya pun juga bergerak untuk melakukan penyelidikan terhadap lahan tersebut, guna mengetahui penyebab terbakarnya. (*)