KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD Mura

Penulis: Huda  •  Senin, 13 Juli 2026 | 18:40:00 WIB
Pemkab Murung Raya menyerahkan KUA-PPAS APBD 2027 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna ke-7.

KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Murung Raya Masa Sidang II, Senin (13/7/2026), Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.  

Rapat dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Rumiadi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para asisten Setda, serta pemangku kepentingan terkait.  

Dalam pidato Bupati yang dibacakan Pj Sekda, disampaikan bahwa KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD 2027. Dokumen ini diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, serta arah pembangunan Kabupaten Murung Raya menuju visi “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030.” 

Kebijakan anggaran tahun 2027 difokuskan pada:  

- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)  

- Penguatan BUMD

- Prioritas belanja pendidikan

- Peningkatan layanan kesehatan 

- Pembangunan infrastruktur  

- Peningkatan kualitas aparatur  

- Program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.  

Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Harapannya, kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat transparan, akuntabel, dan mendukung percepatan pembangunan daerah. (Sly).

Reporter: Huda
Back to top