Bupati M. Yamin Tegaskan Penanganan Karhutla Harus Dilakukan Bersama

Penulis: Huda  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 19:20:17 WIB
Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan bersama, bukan hanya oleh petugas pemadam. Ia meminta seluruh pihak, termasuk perusahaan, masyarakat, dan perangkat daerah, memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan.

KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh hanya dibebankan kepada petugas pemadam, BPBD, TNI, Polri, maupun pemerintah desa, tetapi harus dilakukan bersama-sama. Hal ini ditegaskan Bupati Barito Timur M. Yamin dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Kabupaten Barito Timur Tahun 2026, Senin (24/8/2026).  

“Masalah karhutla merupakan persoalan bersama yang menyangkut lingkungan, kesehatan, keselamatan, keamanan, hingga keberlangsungan kehidupan masyarakat di masa mendatang,” ujarnya.  

Yamin menekankan karhutla bukan sekadar persoalan pemadaman api, tetapi juga menyangkut aspek lingkungan, kesehatan masyarakat, perekonomian, dan keberlangsungan hidup. Ia mengingatkan bahwa puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung hingga September 2026, sehingga kesiapan personel, sarana, prasarana, anggaran, mitigasi, serta deteksi dini harus dipastikan.  

Berdasarkan laporan Pusdatin Karhutla, sejumlah hotspot terdeteksi di Kecamatan Karusen Janang, Paju Epat, Banua Lima, Dusun Tengah, Dusun Timur, dan Paku. Beberapa kebakaran telah terjadi, di antaranya di Desa Harara (10 hektare), Desa Murutuwu (4 hektare lahan konservasi), serta Desa Runggu Raya dan Simpang Bingkuang.  

Yamin meminta laporan masyarakat segera ditindaklanjuti, bukan hanya berhenti di grup WhatsApp. Setiap hotspot harus dianggap sebagai peringatan dini dan diverifikasi di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya pemetaan sumber air, kesiapan jalur mobilisasi, serta dukungan dari perusahaan perkebunan dan pertambangan.  

“Api tidak mengenal batas administrasi, tidak mengenal batas desa dan tidak mengenal batas konsesi. Karena itu, penanganannya juga harus dilakukan secara bersama-sama,” tegasnya.  

Dalam rapat tersebut, Yamin menekankan 10 langkah konkret:  

- Pemetaan wilayah rawan karhutla di setiap kecamatan  

- Pendataan personel dan relawan  

- Pendataan peralatan pemadam di setiap wilayah  

- Pemetaan sumber air  

- Sistem pelaporan cepat dari desa hingga kabupaten  

- Patroli terpadu di wilayah rawan  

- Kesiapan perusahaan mendukung penanganan  

- Sosialisasi larangan pembakaran hingga tingkat desa  

- Kesiapan sektor kesehatan menghadapi dampak asap  

- Mekanisme komando dan koordinasi yang jelas saat kebakaran besar  

Bupati mengajak seluruh unsur meninggalkan ego sektoral dan menyatukan langkah. “Satu komando, satu koordinasi, satu tujuan: melindungi masyarakat dan menjaga Barito Timur dari bencana karhutla,” pungkasnya. (Anigoru).

Reporter: Huda
Back to top