DPRD Pastikan Penanganan Karhutla Palangka Raya Tidak Terkendala Anggaran

Penulis: Huda  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:33:00 WIB
Ketua DPRD Subandi menegaskan dukungan penuh, termasuk peluang penambahan dana melalui P-APBD jika diperlukan.

KALAMANTHANA, Palangka Raya  – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya masih terjadi hampir setiap hari dan mulai mendekati kawasan permukiman warga. Kondisi ini diperparah musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung sehingga membutuhkan penanganan cepat dan dukungan seluruh pihak.  

Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Forkopimda telah memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan selama 29 hari, terhitung 11 Agustus hingga 8 September 2026. Perpanjangan dilakukan karena titik api terus bertambah dan mulai mendekati permukiman, ditambah keterbatasan sumber air yang menyulitkan proses pemadaman.  

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menegaskan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. “Karhutla memerlukan partisipasi semua pihak. Dari DPRD, salah satu fungsi kami adalah melakukan pengawasan,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).  

Ia mengapresiasi kerja tim gabungan TNI, Polri, masyarakat, dan relawan yang terus berjibaku di lapangan. Subandi juga menekankan bahwa penanganan karhutla tidak boleh terhambat persoalan anggaran. DPRD bahkan membuka peluang menambah dana melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026 apabila kebutuhan meningkat.  

“Sebenarnya tidak ada masalah anggaran. Yang ada hanya keterlambatan dalam proses administrasi. Wakil Wali Kota juga telah menyampaikan bahwa hal tersebut akan segera ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi persoalan,” jelasnya.  

Subandi memastikan anggaran penanganan karhutla saat ini tersedia dan mencukupi. Namun, jika dalam perkembangan lapangan dana yang ada tidak cukup, DPRD siap membahas penambahan melalui P-APBD. (Mit).

Reporter: Huda
Back to top