KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyalurkan bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) tahap kedua di Kota Palangka Raya, Selasa (5/5/2026).
Penyaluran yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Pada tahap awal, distribusi KHBS menyasar tujuh lokasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda), Dinas Perhubungan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan tahap pertama program KHBS telah menjangkau sekitar 120 ribu penerima manfaat di seluruh wilayah Kalteng.
Sementara untuk tahap kedua, terdapat sekitar 74 ribu usulan yang masuk melalui sistem online dan 40 ribu usulan secara offline yang masih dalam proses.
“Pemerintah memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat tetap menerima haknya,” ujar Rangga.
Menurutnya, penyaluran tahap kedua diawali di Palangka Raya dengan proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria.
Rangga menjelaskan, bantuan KHBS tidak hanya diberikan dalam bentuk paket bahan pangan, tetapi juga uang tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pola bantuan ganda ini diharapkan mampu menjadi stimulus ekonomi bagi rumah tangga penerima manfaat,” imbuhnya.
Penyaluran KHBS di Palangka Raya ditargetkan selesai pada pekan pertama Mei 2026. Setelah itu, distribusi akan dilanjutkan secara serentak ke kabupaten dan kota lainnya di Kalteng pada pekan kedua Mei.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme jemput bola bagi kelurahan yang tidak tercantum dalam jadwal utama. Bantuan akan diantarkan langsung ke wilayah penerima sesuai hasil verifikasi.
Selain itu, distribusi untuk kelurahan lainnya dilakukan melalui delapan titik penyaluran yang telah ditetapkan.
Melalui penyaluran bertahap tersebut, Pemprov Kalteng menargetkan bantuan KHBS dapat diterima masyarakat yang memenuhi syarat secara tepat sasaran, sekaligus memberikan dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar dan daya beli masyarakat. (Mit).