KALAMANTHANA, Tenggarong – Maksud hati melakukan patroli pencegahan karhutla, personel Polsek Muara Wis malah menangkap terduga pemain sabu-sabu di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penangkapan itu dilakukan aparat Polsek Muara Wis terhadap AS (32) di Jalan Poros Tenggarong-Kutai Barat, tepatnya di Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara, Rabu 2 September 2026.

Penangkapan terhadap AS dilakukan sekitar pukul 09.30 Wita. Saat itu, aparat Polsek Muara Wis sejatinya sedang menjalankan patroli di wilayah hukumnya untuk mengawaki kemungkinan terjadinya karhutla.

Saat melaksanakan patroli di wilayah hukumnya, personel Polsek Muara Wis mendapati seorang pria berinisial AS yang kemudian dilakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0,35 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor dan satu lembar tisu yang diduga berkaitan dengan temuan tersebut.

AS kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Wis bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Muara Wis AKP Al Annas menyampaikan pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan personel sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap informasi dan temuan di lapangan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, perkara masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi seluruh fakta dan alat bukti,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pembuatan laporan polisi, pengamanan pihak yang diduga terlibat beserta barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga proses penyidikan.

Terhadap pihak yang diamankan, penyidik menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, sesuai hasil penyidikan dan proses hukum yang berjalan.

Polsek Muara Wis menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (*)