KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi pengendalian inflasi setelah angka inflasi daerah tercatat 3,66 persen pada April 2026.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, seusai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri, Selasa (5/5/2026).
Rapat berlangsung dari Ruang Rapat Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng dan turut dirangkaikan dengan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 serta penyelenggaraan jaminan produk halal.
Rapat dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. Ia meminta pemerintah daerah aktif menjaga stabilitas harga pangan melalui penguatan distribusi, operasi pasar, serta pengawasan harga di lapangan.
“Ketersediaan stok pangan saat ini lebih dari cukup. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus aktif menjaga stabilitas harga agar tidak terjadi kenaikan harga di pasar,” tegas Tomsi.
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan inflasi nasional secara tahunan pada April 2026 berada di angka 2,42 persen.
Menurutnya, meskipun inflasi nasional masih relatif terkendali, sejumlah komoditas pangan tetap perlu mendapat perhatian untuk menjaga stabilitas harga.
“Inflasi nasional secara tahunan pada April 2026 tercatat sebesar 2,42 persen. Meskipun relatif terkendali, sejumlah komoditas pangan masih perlu mendapat perhatian dalam rangka pengendalian inflasi,” ujar Ateng.
Yuas Elko mengatakan Pemprov Kalteng akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah kabupaten dan kota melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta perangkat daerah terkait.
Menurutnya, pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan pangan hingga ke tingkat masyarakat.
“Pengendalian inflasi harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan karena stabilitas harga berpengaruh terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Yuas.
Ia menambahkan, berdasarkan data terbaru, inflasi Kalteng tercatat sebesar 3,66 persen dan berada pada urutan ketujuh tertinggi secara nasional.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus melakukan langkah antisipatif, terutama dalam menjaga ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi, serta keterjangkauan harga di masyarakat. (Mit).