KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng memperkuat peran dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah pesatnya perkembangan media digital.
Pesan tersebut disampaikan Agustiar saat menghadiri Pelantikan KPID Kalimantan Tengah Periode 2026–2029 di Aula Jayang Tingang Lantai I, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026).
Agustiar mengucapkan selamat kepada anggota KPID Kalteng yang telah dilantik. Ia berharap amanah dan tanggung jawab yang diberikan dapat dijalankan dengan kerja keras, integritas, serta komitmen dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat arus informasi semakin cepat dan tidak terbatas. Informasi tidak lagi hanya berasal dari lembaga penyiaran konvensional seperti televisi dan radio, tetapi juga dari berbagai platform digital yang memiliki karakter dan mekanisme pengawasan berbeda.
“Di sinilah kita harapkan peran KPID sebagai ujung tombak menjaga ruang informasi publik, khususnya penyiaran, agar sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Agustiar.
Ia menegaskan, KPID merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalimantan Tengah menghasilkan konten yang positif, objektif, serta mendidik masyarakat.
Agustiar berharap KPID Kalteng dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan lembaga penyiaran turut menyampaikan informasi mengenai berbagai program pembangunan daerah.
Program tersebut di antaranya Kartu Huma Betang Sejahtera, ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, KPID diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Peran tersebut dinilai penting untuk membantu menangkal penyebaran hoaks yang berpotensi memecah persatuan masyarakat.
“Jangan sampai ruang informasi kita dipenuhi berita yang tidak benar dan konten yang dapat merusak moral, khususnya bagi anak-anak,” tegasnya.
Gubernur juga mendorong KPID memberikan perhatian terhadap keberlangsungan media lokal agar mampu bertahan di tengah perubahan ekosistem media.
Menurutnya, media lokal memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di daerah.
Dengan dilantiknya KPID Kalteng periode 2026–2029, Agustiar berharap lembaga tersebut dapat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional serta mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, informatif, edukatif, dan tetap relevan dengan perkembangan zaman.Meta Description: Gubernur Agustiar Sabran meminta KPID Kalteng memperkuat pengawasan penyiaran, menangkal hoaks, melindungi anak, dan mendukung media lokal. (Mit).