KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mematangkan profil kebutuhan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode 2026–2030.
Upaya tersebut dibahas dalam Workshop Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026–2030 yang digelar di Aula Sei Kapuas BPSDM Provinsi Kalteng, Senin (11/5/2026).
Kegiatan dibuka Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti. Workshop tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyusun perencanaan pengembangan kompetensi ASN secara lebih terarah dan sesuai kebutuhan organisasi.
Dalam sambutannya saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Sunarti menyampaikan apresiasi kepada BPSDM Provinsi Kalteng yang bekerja sama dengan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri 2 BPSDM Kementerian Dalam Negeri dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, pengembangan kompetensi ASN tidak lagi sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi telah menjadi kebutuhan strategis organisasi pemerintahan di tengah perubahan yang berlangsung cepat.
“Tantangan birokrasi ke depan menuntut ASN yang adaptif, profesional, inovatif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas,” tuturnya.
Sunarti mengatakan, kondisi tersebut membuat pengembangan kompetensi ASN perlu dirancang secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta selaras dengan arah pembangunan daerah dan nasional.
Salah satu instrumen penting dalam proses tersebut adalah penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPKJMD) ASN Tahun 2026–2030.
Dokumen tersebut nantinya menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menentukan arah pengembangan kompetensi ASN selama lima tahun ke depan.
Sunarti berharap dokumen yang disusun tidak berhenti sebagai formalitas perencanaan. Sebaliknya, kebutuhan kompetensi yang dirumuskan harus mampu menjawab kebutuhan riil organisasi dan jabatan, termasuk menghadapi perkembangan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pengembangan kompetensi harus benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas aparatur juga menjadi bagian penting dalam mendukung visi pembangunan daerah menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat serta menyongsong Indonesia Emas 2045.
Melalui workshop tersebut, Pemprov Kalteng berharap terbentuk profil kebutuhan kompetensi ASN yang lebih akurat sehingga program pengembangan sumber daya aparatur dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.Meta Description: Pemprov Kalteng mematangkan profil kebutuhan kompetensi ASN 2026–2030 untuk memperkuat birokrasi adaptif, profesional, dan berkualitas. (Mit).