Kepada Yth.
Seluruh Pengguna Media Sosial di Mana Pun Berada
Sebagai bagian dari warga Dayak Ngaju Aliran Sungai Kahayan yang mencintai kedamaian, ketertiban, dan keluhuran budi pekerti di Tanah Kalimantan Tengah, akhir-akhir ini saya merasa prihatin dan sedih yang mendalam.
Media sosial yang seharusnya menjadi wadah silaturahmi dan bertukar gagasan, kini justru dikotori oleh maraknya ujaran kebencian, fitnah, caci maki, dan perundungan digital.
Serangan-serangan digital ini secara personal telah menyasar pemimpin kami, Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah. Bahkan, tindakan yang tidak terpuji ini telah merembet dan menyerang istri serta anak beliau.
Melalui surat terbuka ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal penting serta peringatan:
•Stop segala bentuk fitnah, caci maki, dan pembunuhan karakter. Perbuatan menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian di media sosial bukan hanya melukai hati kami yang menghormati pemimpin, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat nyata. Tindakan tersebut berpotensi besar melanggar hukum pidana, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta hukum pidana umum terkait pencemaran nama baik.
•Menyerang kehormatan pribadi juga merupakan pelanggaran berat terhadap adat istiadat Dayak. Dalam falsafah hidup kita, ada prinsip Belom Bahadat, yaitu hidup yang tahu adat dan menghormati sesama. Menyerang istri dan anak yang tidak tahu-menahu urusan pemerintahan adalah tindakan yang melanggar garis kesopanan dan hukum adat Dayak yang berlaku di Tanah Kalteng.
•Kita harus mampu membedakan dengan tegas dan bijak antara kritik dan hujatan serta fitnah. Kritik adalah penyampaian pendapat yang berbasis pada data, objektif, berorientasi pada evaluasi kebijakan, dan bertujuan untuk membawa perbaikan atau solusi bagi daerah.
•Sementara itu, hujatan, fitnah, dan caci maki adalah serangan personal yang didasari kebencian, bertujuan merusak kehormatan, serta merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan seseorang tanpa dasar aturan yang jelas.
•Kami sangat mempersilakan dan menghormati siapapun yang ingin memberikan kritik yang sehat terhadap kebijakan pemimpin kami demi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah. Namun, kami menolak keras segala bentuk hujatan dan fitnah yang merusak moral bangsa.
•Saya mengetuk hati dan mendorong segenap elemen bangsa di Kalimantan Tengah—mulai dari Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, hingga para Akademisi—untuk tidak tinggal diam.
•Saya mendorong agar para tokoh bersuara serta mengeluarkan sikap resmi sesuai dengan kapasitas masing-masing. Berikanlah edukasi, pencerahan, dan teguran yang tegas untuk mengingatkan para oknum di media sosial agar menghentikan penyebaran fitnah serta ujaran kebencian karena sangat merusak tatanan sosial dan kedamaian yang selama ini kita rawat bersama. Mari kita jaga Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila yang kita cintai ini agar tetap aman, damai, dan penuh berkat.
Penulis: Ririen Binti/Warga Dayak Ngaju DAS Kahayan