KALAMANTHANA, Jakarta – KPK menyita 20 koper uang dalam operasi tangap tangan (OTT) terkait Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Nilainya ratusan miliar rupiah.
“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta tentang OTT ATR/BPN.
Budi Prasetyo mengatakan jumlah pasti dari uang yang disita dalam OTT ATR/BPN tersebut masih dihitung oleh tim KPK.
“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ATR/BPN. Ini merupakan OTT ke-20 sepanjang 2026.
OTT ATR/BPN tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB).
KPK mengatakan telah menangkap 17 orang dalam OTT tersebut, dan di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
Kemudian, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (*)