KALAMANTHANA, Palangka Raya – Posisi Kota Palangka Raya masih belum beranjak. Kota Cantik masih jadi juara kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Statusnya berbahaya.

Berdasarkan pantauan di situs bmkg.go.id, pada Selasa 15 September 2026 pukul 07.11 WIB, status kualitas udara Kota Palangka Raya berada dalam kondisi berbahaya.

Dalam catatan BMKG, tingkat polusi udara Kota Palangka Raya berada pada angka 326,8 ug/m. Ukuran tersebut berada dalam kelompok kualitas udara berbahaya.

Kualitas udara berbahaya itu sudah terjadi sejak pergantian hari. Hanya pada sekitar pukul 01.00 WIB saja kualitas udara Kota Palangka Raya sempat membaik menjadi sangat tidak sehat.

Satu jam setelah itu, statusnya kembali naik menjadi berbahaya. Itu bertahan terus sampai pukul 05.00 WIB.

Kota Palangka Raya kini menjadi kota di Indonesia dengan tingkat polusi tertinggi. Mengungguli Talang Betutu Palembang yang memiliki tingkat polusi 258,3 ug/m.

Begitupun berdasarkan standar IQAir, kualitas udara Kota Palangka Raya saat ini dalam status berbahaya. IQAir mencatat indeks kualitas udara (AQI) berada di angka 728 AQI/US.

Stasiun Jalan Tjilik Riwut bahkan mencatat wilayah sekitarnya masih berada dalam level kualitas udara berbahaya. Di wilayah ini, indeks kualitas udaranya berada di angka 1179 AQI/US.

Warga Palangka Raya pun diminta waspada. Sebab, ada kemungkinan status kualitas udara berbahaya ini akan berlangsung sampai sore nanti. (*)