DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 15 September 2026 | 12:11:06 WIB
DPRD Kapuas dan Pemda Kapuas menyepakati KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026). Foto : Irfan

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2026 DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (15/9/2026).

Nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 ditandatangani Ketua DPRD Kapuas Ardiansah bersama Wakil Ketua Yohanes dan Berinto, serta Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD Kapuas, dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026.

Menurutnya, setelah melalui pembahasan bersama, telah tersusun KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya ditetapkan melalui nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Selanjutnya kami akan segera melaksanakan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bahan penyusunan rancangan APBD Perubahan 2026 yang nantinya akan kami ajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama,” pungkas Bupati Wiyatno. (fan)

Reporter: Redaksi
Back to top