Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Nanas, Warga Baamang Diamankan Polisi

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 15 September 2026 | 16:09:14 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Aktivitas pembakaran lahan kembali ditemukan Polsek Baamang di Kabupaten Kotawaringin Timur saat patroli pencegahan karhutla masih terus dilakukan.

Seorang warga diamankan setelah petugas Polsek Baamang mendapati adanya pembakaran lahan di Jalan Bumi Raya I, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Selasa 15 September 2026.

Kepala Polsek Baamang Iptu Helmi Hamdani membenarkan penanganan tersebut. Ia menjelaskan, temuan bermula ketika personel yang sedang berpatroli melihat langsung adanya aktivitas pembakaran lahan.

Temuan tersebut terjadi ketika personel Satgas Aman Nusa II dari unsur Brimob melintas di kawasan tersebut. Dari patroli itu, petugas melihat api menyala di sebuah lahan dan mendapati seorang warga berada di lokasi.

Situasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Petugas mendatangi titik pembakaran dan meminta keterangan dari warga yang berada di sekitar lokasi. Seorang pria kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Baamang.

“Anggota Satgas Aman Nusa II saat patroli melintas di Jalan Bumi Raya I dan melihat seseorang sedang membakar lahan. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Helmi.

Dari pemeriksaan awal, warga tersebut mengaku lahan yang dibakar merupakan miliknya. Kepada petugas, ia juga menyebut pembakaran dilakukan untuk membersihkan lahan yang sebelumnya sudah sempat terbakar.

Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk penanaman bibit nanas. Namun, polisi masih mendalami aktivitas tersebut, termasuk cara pembakaran dilakukan serta kondisi api dan lahan saat petugas tiba.

“Pengakuan awalnya, lahan itu milik pribadi dan dibakar untuk membersihkan bekas lahan yang sebelumnya terbakar. Rencananya akan digunakan untuk menanam bibit nanas,” ujar Helmi.

Setelah diamankan dari lokasi, warga tersebut dibawa ke Polsek Baamang. Pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan rangkaian kejadian serta menentukan langkah selanjutnya terhadap aktivitas pembakaran tersebut.

“Yang bersangkutan masih kami lakukan interogasi untuk mendalami lebih lanjut terkait aktivitas pembakaran lahan tersebut,” jelasnya.

Polisi belum menyampaikan status hukum warga tersebut karena proses pemeriksaan masih berjalan. Petugas juga masih memastikan kondisi lahan dan kemungkinan dampak dari pembakaran yang dilakukan.

Penemuan ini menjadi perhatian karena terjadi ketika penanganan karhutla di Kotim masih berlangsung. Aktivitas pembakaran sekecil apa pun berpotensi menimbulkan persoalan apabila api menjalar ke bagian lahan lain, terlebih ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.

Masyarakat pun kembali diingatkan untuk tidak menggunakan api sebagai cara membersihkan atau membuka lahan. Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi meluas, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin. (su)
 

Reporter: Redaksi
Back to top