KALAMANTHANA, Muara Teweh - Dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (17/9/2026).
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Barito Utara, Parmana Setiawan, menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi PKB mencermati kenaikan belanja dalam perubahan APBD yang antara lain diarahkan untuk kebutuhan operasional pemerintahan, kegiatan tahun jamak, penyelesaian kewajiban pekerjaan yang telah berjalan, serta pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, Parmana menegaskan penyelesaian kewajiban pekerjaan, termasuk kegiatan tahun jamak, harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Kami meminta agar penyelesaian kewajiban tersebut tetap dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, didukung dokumen yang lengkap, serta menjamin pemerintah daerah memperoleh hasil pekerjaan sesuai dengan kewajiban yang telah dibayarkan,” ujar Parmana.
Fraksi PKB juga memberikan perhatian serius terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dinilai membutuhkan langkah cepat dan sinergi lintas sektor.
Menurut Parmana, kondisi Karhutla di Kabupaten Barito Utara sudah mengkhawatirkan karena terjadi di hampir setiap kecamatan.
Karena itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 miliar untuk mendukung penanganan sejak dini.
“Fraksi PKB mendorong Pemerintah Daerah untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla, karena Karhutla yang terjadi di Kabupaten Barito Utara sudah sangat mengkhawatirkan, sekarang ini Karhutla sudah merambah hampir di setiap kecamatan,” katanya.
Ia berharap anggaran BTT yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat penanganan Karhutla dan mencegah kebakaran semakin meluas.
“Fraksi PKB berharap dengan anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10 miliar bisa dioptimalkan Pemerintah Daerah untuk penanganan sejak dini agar kebakaran tidak semakin meluas. DPRD selalu siap mendukung penambahan anggaran untuk penanganan Karhutla dan kabut asap,” tegas Parmana.
Selain Karhutla, Fraksi PKB menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan pelaksanaan belanja modal dan pembangunan infrastruktur.
Fraksi PKB meminta pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat kota atau wilayah tertentu, tetapi juga menjangkau kecamatan dan desa-desa.
Perhatian tersebut terutama mencakup pemenuhan akses jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, jaringan komunikasi dan pelayanan publik.
Terkait pembangunan infrastruktur, Fraksi PKB mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya mengejar kuantitas pembangunan, tetapi juga memperhatikan kualitas, ketepatan waktu, manfaat dan keberlanjutan pekerjaan.
Sementara di sektor PAD, optimalisasi pendapatan daerah diharapkan dilakukan secara sehat dan berkeadilan.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendataan potensi daerah, optimalisasi aset, perbaikan sistem pelayanan serta pemanfaatan digitalisasi.
Fraksi PKB berharap berbagai catatan dan rekomendasi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga anggaran yang disepakati dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Utara. (Sly).