KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah mengapresiasi penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring yang dinilai mampu mempersempit peluang praktik titipan dan kecurangan dalam proses penerimaan siswa. Meski demikian, pemerataan kualitas pendidikan dan pengawasan seleksi tetap perlu diperkuat.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan sistem digital membuat proses seleksi melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur lainnya berlangsung lebih terbuka serta sesuai ketentuan pemerintah.
“Dengan sistem yang sudah berbasis online, peluang terjadinya intervensi maupun praktik titipan menjadi jauh lebih kecil karena seluruh proses seleksi berjalan secara otomatis sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (6/7).
Menurut Sugiyarto, transparansi hasil seleksi turut meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ia juga membuka peluang penambahan kuota di sekolah favorit sepanjang sesuai regulasi dan ketentuan jumlah siswa dalam rombongan belajar.
Namun, penambahan daya tampung harus diawasi agar tidak memicu praktik jual beli kursi maupun pungutan liar. Dinas Pendidikan diminta menindak tegas setiap penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB.
Selain itu, DPRD mendorong pemerataan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi guru, kualitas pembelajaran, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Sugiyarto berharap seluruh sekolah memiliki kualitas yang baik sehingga masyarakat mempunyai lebih banyak pilihan pendidikan berkualitas di wilayah masing-masing. (adt)