KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD Kapuas menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno bersama Ketua DPRD Kapuas Ardiansah serta Wakil Ketua DPRD Kapuas Yohanes dan Berinto dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun 2026.

Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD Kapuas, atas kerja sama dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Wiyatno mengatakan, setelah KUA-PPAS disepakati, pemerintah daerah akan segera melakukan asistensi rencana kerja anggaran perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto menyampaikan laporan Badan Anggaran mengenai ringkasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 setelah pembahasan.
Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp1,454 triliun lebih bertambah Rp 407 miliar lebih menjadi Rp 1,862 triliun lebih.
Belanja daerah yang semula sebesar Rp 1,713 triliun lebih juga bertambah Rp 407 miliar lebih menjadi Rp 2,120 triliun lebih. Sementara itu, defisit anggaran tercatat sebesar Rp 285 miliar lebih dan tidak mengalami perubahan setelah pembahasan.
Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp 268 miliar lebih tanpa perubahan. Adapun pengeluaran pembiayaan juga tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp 2,6 triliun.
Sementara itu, pembiayaan neto tetap sebesar Rp258 miliar lebih tanpa perubahan setelah pembahasan. (fan)