KALAMANTHANA, Sampit – Seekor anak beruang madu ditemukan di kebun milik warga di Desa Lampasa, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Satwa liar dilindungi itu kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah setelah warga yang menemukannya menduga anak beruang tersebut terpisah dari induknya.
Anak beruang madu itu ditemukan oleh Sugiarto di kebun yang tidak jauh dari pondok miliknya. Keberadaan satwa tersebut menarik perhatiannya karena tidak terlihat bersama induknya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada petugas, Sugiarto sempat menunggu untuk memastikan apakah induk beruang akan kembali. Namun, setelah menunggu dan induknya tidak kunjung terlihat, ia memutuskan membawa anak beruang tersebut pulang.
Sugiarto kemudian melaporkan temuannya kepada pihak BKSDA agar satwa tersebut bisa ditangani oleh petugas yang berwenang. Laporan itu menjadi awal proses penyerahan anak beruang madu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Informasi mengenai warga yang ingin menyerahkan satwa tersebut diterima petugas Pos Sampit pada Kamis (22/10/2026). Setelah berkoordinasi dengan Sugiarto, petugas memperoleh keterangan bahwa anak beruang madu itu dalam kondisi sehat dan dapat diserahkan pada hari berikutnya.
Pada Jumat (23/10/2026), personel BKSDA Pos Sampit bersama rombongan Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Tory Kristianto, mendatangi lokasi di Desa Lampasa. Kedatangan mereka untuk melaksanakan serah terima satwa dari warga kepada petugas.
Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menyampaikan bahwa laporan masyarakat berperan penting dalam penanganan satwa liar yang ditemukan di sekitar kawasan aktivitas warga. Melalui koordinasi tersebut, petugas dapat menindaklanjuti laporan dan memastikan satwa diserahkan kepada pihak yang berwenang.
“Begitu menerima informasi dari warga, kami melakukan koordinasi untuk proses penyerahan. Dari hasil serah terima, anak beruang madu itu dalam kondisi sehat dan aktif,” ujarnya.
Setelah proses serah terima selesai, anak beruang madu tersebut dibawa ke Kantor Seksi KSDA Wilayah II di Pangkalan Bun. Satwa itu akan mendapatkan penanganan lebih lanjut untuk memantau kondisinya dan menentukan langkah berikutnya sesuai kebutuhan.
Menurut Muriansyah, masyarakat yang menemukan satwa liar, terutama jenis yang dilindungi, diharapkan segera melaporkan temuan tersebut kepada BKSDA. Langkah itu diperlukan agar penanganan dapat dilakukan dengan tepat dan mengurangi risiko bagi satwa maupun warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan satwa liar. Segera sampaikan informasi kepada petugas supaya penanganannya bisa dikoordinasikan sesuai prosedur,” katanya.
Penyerahan anak beruang madu di Desa Lampasa ini menjadi contoh keterlibatan warga dalam melaporkan keberadaan satwa liar kepada petugas konservasi. Adapun dugaan bahwa anak beruang tersebut terpisah dari induknya masih berdasarkan keterangan Sugiarto dan belum dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diserahkan kepada petugas, anak beruang madu itu dilaporkan dalam kondisi sehat dan aktif. Kini, satwa tersebut berada dalam penanganan BKSDA di Pangkalan Bun. (su)