KALAMANTHANA, Jakarta – Pengembangan kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai memasuki babak baru. Ada apa KPK melakukan penggeledahan PT Djarum Kudus?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua titik di Kudus. Keduanya yakni kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum.
“Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Djarum,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu 28 Oktober 2026.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan para jurnalis di Jakarta terkait pemberitaan penggeledahan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah.
Sementara itu, dia menjelaskan pengembangan penyidikan kasus Bea Cukai tersebut di luar dari dua pengembangan kasus yang diumumkan pada 21 Juli 2026.
“Benar, di luar itu,” katanya.
Budi menjelaskan pengembangan kasus tersebut dilakukan KPK dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum per Oktober 2026.
"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," ujarnya.
Dengan demikian, KPK belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.
Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026 dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan.
Hingga 26 Agustus 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan, Pemilik Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo, dan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda. (*)