KALAMANTHANA, Sampit – Razia gabungan itu berakhir pukul 23.30 WIB. Polres Kotawaringin Timur menemukan empat orang positif narkoba.

Razia gabungan itu dilakukan Polres Kotawaringin Timur nyaris sepanjang hari pada Selasa 27 Oktober 2026. Bersama instansi terkait, mereka melakukannya sejak pukul 10.00 hingga 23.30 WIB.

Dua rumah karaoke jadi salah satu sasarannya, yakni Karaoke Family Sampit dan Inul Vista Sampit.

Razia gabungan melibatkan 53 personel gabungan yang terdiri dari personel Satresnarkoba, personel Intelkam, personel Samapta, personel Propam Polres Kotim, personel BNK Kabupaten Kotim, serta personel Bea Cukai.

Petugas melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta tes urine secara acak terhadap pengunjung guna mengantisipasi adanya narkotika, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya.

Dari hasil razia di Karaoke Family Sampit, dari pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, satu orang terindikasi positif metamfetamin

Sedangkan di Karaoke Inul Vista, polisi melakukan hal serupa. Hasilnya, tiga orang terindikasi positif methapetamin.

Secara keseluruhan, dari pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine di kedua lokasi, sebanyak empat orang terindikasi positif narkotika.

Seluruh pengunjung yang terindikasi positif tersebut selanjutnya dibawa ke BNK Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui proses rehabilitasi.

Razia gabungan ini merupakan bentuk Implementasi Program Prioritas kapolri dan sinergitas Polres Kotim bersama instansi terkait dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam. (*)