Pelajar Terjerat Miras dan Ngelem, Satpol PP Kotawaringin Timur Sorot Pengawasan Orang Tua

Penulis: Redaksi  •  Minggu, 01 November 2026 | 19:02:00 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Pergaulan di luar lingkungan sekolah menjadi perhatian setelah sejumlah pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kedapatan mengonsumsi minuman keras hingga ngelem.

Perilaku tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama dalam mengawasi aktivitas anak ketika tidak berada di lingkungan pendidikan.

Temuan itu terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim mengamankan beberapa pelajar dalam sejumlah kegiatan penertiban selama beberapa hari terakhir.

Mereka ditemukan sedang melakukan aktivitas yang berisiko terhadap kesehatan dan perkembangan diri di usia sekolah.

Kondisi ini menjadi perhatian karena masa remaja semestinya diisi dengan kegiatan belajar, membangun keterampilan, serta aktivitas positif lainnya.

Namun, pengaruh lingkungan pergaulan dapat membawa anak pada kebiasaan yang justru berpotensi mengganggu masa depan mereka.

Kasatpol PP Kotim Widya Yulianti melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kotim Eribka Nida Gulo membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, petugas mendapati sejumlah pelajar sedang mengonsumsi minuman keras dan menghirup lem.

"Memang ada beberapa pelajar yang kami temukan sedang mengonsumsi minuman keras dan menghirup lem. Mereka kemudian diamankan petugas untuk diberikan pembinaan karena perilaku seperti ini tidak seharusnya dilakukan oleh anak-anak yang masih menempuh pendidikan," ungkap Eribka, Minggu 1 November 2026.

Para pelajar tersebut tidak langsung dipulangkan setelah diamankan. Petugas terlebih dahulu membawa mereka ke Markas Satpol PP Kotim untuk diberikan arahan dan pembinaan agar memahami risiko dari tindakan yang dilakukan.

Penanganan juga tidak hanya melibatkan petugas Satpol PP. Orang tua masing-masing pelajar turut dipanggil bersama pihak sekolah. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang ditemukan dapat diketahui keluarga dan lingkungan pendidikan sehingga tindak lanjutnya tidak berhenti setelah penertiban.

Menurut Eribka, keterlibatan orang tua sangat diperlukan dalam proses pembinaan. Sebab, pengawasan anak tidak mungkin sepenuhnya dibebankan kepada sekolah maupun pemerintah. Keluarga tetap memiliki peran besar dalam mengetahui aktivitas, pergaulan, serta kebiasaan anak sehari-hari.

Ia menilai, perhatian orang tua perlu diberikan secara lebih menyeluruh, bukan hanya memastikan anak berangkat ke sekolah dan kembali ke rumah. Aktivitas selama berada di luar rumah juga perlu diketahui agar orang tua dapat mengenali lingkungan pergaulan anak.

"Kami berharap orang tua lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya. Jangan hanya mengetahui mereka berangkat dan pulang sekolah, tetapi juga perlu tahu dengan siapa mereka berteman, ke mana pergi, dan apa saja yang dilakukan ketika berada di luar rumah," pesannya.

Persoalan tersebut juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap anak perlu dibangun melalui komunikasi yang baik. Orang tua diharapkan tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga memahami lingkungan pergaulan anak dan memberikan arahan mengenai dampak dari perilaku yang berisiko.

Di lingkungan pendidikan, perhatian terhadap perubahan perilaku pelajar juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Kerja sama antara keluarga dan sekolah diperlukan agar anak yang mulai menunjukkan kecenderungan perilaku menyimpang dapat segera mendapatkan pendampingan.

Mengonsumsi minuman keras dan menghirup lem bukan sekadar persoalan pelanggaran kedisiplinan. Kebiasaan tersebut dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan, mengganggu proses belajar, bahkan membuka peluang bagi anak untuk terlibat dalam lingkungan pergaulan yang semakin berisiko.

Karena itu, pembinaan terhadap pelajar yang telah terjaring perlu diikuti pengawasan setelah mereka kembali ke lingkungan keluarga dan sekolah. Pendekatan tersebut penting agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatan serupa.

Temuan Satpol PP Kotim ini menjadi peringatan bahwa pengawasan generasi muda membutuhkan perhatian lebih luas. Anak-anak tidak hanya membutuhkan pendidikan di sekolah, tetapi juga pendampingan keluarga dan lingkungan yang mampu menjaga mereka dari pengaruh pergaulan negatif. (su)
 

Reporter: Redaksi
Back to top