KALAMANTHANA, Sampit – Transaksi jual beli yang berlangsung seperti biasa ternyata menyisakan persoalan bagi seorang pengusaha toko bangunan di Kotawaringin Timur. Pasalnya, uang yang dia terima terindikasi palsu.

Peristiwa itu dialami pemilik toko bangunan di Desa Terantang, Kecamatan Seranau. Empat lembar uang dengan total nominal Rp300 ribu ditemukan tidak lolos pemeriksaan mesin pendeteksi ketika pemilik toko menyetorkan uang hasil penjualan ke salah satu bank di Sampit.

Uang tersebut terdiri dari dua lembar pecahan Rp100 ribu dan dua lembar pecahan Rp50 ribu.

Sebelumnya, seluruhnya telah bercampur dengan uang hasil transaksi toko sehingga pemilik usaha tidak mengetahui secara pasti kapan uang itu diterima.

Pemilik toko, Ijal, mengaku tidak menaruh kecurigaan ketika menerima pembayaran tersebut. Secara kasatmata, uang yang diberikan pembeli terlihat menyerupai uang asli.

Transaksi pun berlangsung tanpa kendala hingga uang itu masuk ke dalam penerimaan toko.

"Saya awalnya tidak menyadari karena kalau dilihat sekilas bentuknya hampir sama dengan uang asli. Kecurigaan baru muncul setelah uang disetorkan ke bank dan diperiksa menggunakan mesin pendeteksi," ungkap Ijal, Minggu 1 November 2026.

Temuan tersebut membuatnya menyadari bahwa uang yang diterima dalam transaksi sehari-hari tidak selalu dapat dipastikan keasliannya hanya melalui pengamatan sekilas. Apalagi, setelah transaksi selesai, sulit untuk mengingat kembali siapa pembeli yang menyerahkan uang tersebut.

Padahal, toko bangunan miliknya telah menyediakan mesin pendeteksi uang palsu. Namun, alat tersebut belum digunakan secara maksimal dalam setiap transaksi.

Ijal menduga karyawan yang melayani pembeli saat itu luput melakukan pemeriksaan.

"Alatnya sebenarnya sudah ada di toko. Kemungkinan karyawan kurang teliti saat menerima pembayaran karena uangnya memang terlihat mirip dengan yang asli, selalu berhati-hati," pesannya.

Setelah mengetahui temuan di bank, Ijal kembali memperhatikan lembaran uang tersebut. Ia mengaku melihat perbedaan pada bagian tinta yang dinilainya lebih mudah luntur ketika terkena air.

Meski begitu, pengamatan tersebut merupakan penilaian pribadi dan bukan hasil pemeriksaan resmi. Kepastian mengenai keaslian uang tetap memerlukan pemeriksaan melalui pihak yang berwenang.

Kejadian ini menjadi perhatian bagi pelaku usaha yang setiap hari melakukan transaksi tunai. Sebab, uang yang diduga palsu bisa saja masuk ke dalam perputaran perdagangan tanpa disadari penerimanya, terutama ketika transaksi berlangsung cepat dan jumlah pembeli cukup banyak.

Pedagang diharapkan lebih disiplin memeriksa setiap uang yang diterima, bukan hanya mengandalkan tampilan fisiknya. Penggunaan mesin pendeteksi perlu dilakukan secara konsisten, disertai pengenalan ciri keaslian rupiah melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. (su)