DPRD Kalteng Desak Pemberantasan Narkoba Sentuh Aktor Intelektual

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 12:49:00 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto

KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah meminta aparat penegak hukum memperkuat pemberantasan narkoba dengan membongkar jaringan peredaran hingga ke tingkat bandar dan aktor intelektual. Penindakan dinilai tidak boleh berhenti pada pengguna dan kurir, melainkan harus mampu memutus mata rantai bisnis narkotika.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menyebut peredaran narkoba di Kalteng sudah menjadi persoalan serius. Jaringannya telah menjangkau berbagai daerah, termasuk kawasan pedesaan dan wilayah pertambangan emas. Kondisi itu menuntut strategi penegakan hukum yang lebih terarah dan menyentuh seluruh struktur jaringan.

“Narkoba belakangan ini semakin merebak di negara kita, baik yang melibatkan warga negara asing maupun warga negara Indonesia sendiri. Ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka mengurangi, bahkan menghilangkan, peredaran narkoba di wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Menurut Sugiyarto, jaringan narkotika kini bekerja secara terorganisasi dengan pola yang makin rumit. Karena itu, aparat perlu memperkuat penyelidikan dan pengembangan setiap kasus agar pihak yang mengendalikan peredaran dapat terungkap, bukan hanya pelaku di lapangan.

Anggota DPRD Kalimantan Tengah itu menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa bertumpu pada aparat semata. Kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk membongkar jaringan yang beroperasi secara tersembunyi.

“Dalam pemberantasan narkoba ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Artinya, di situ mungkin ada bandar, ada cukong, dan lain sebagainya. Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penangkapan dan tindakan lainnya,” katanya.

Selain penindakan, Sugiyarto mengingatkan pentingnya pencegahan lewat edukasi agar masyarakat tidak mudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Upaya preventif, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas untuk menekan angka peredaran narkotika di Kalteng.

Ia berharap aparat terus meningkatkan pengungkapan kasus hingga ke jaringan utama. Masyarakat pun diminta berani memberikan informasi valid jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Dengan langkah yang terintegrasi, peredaran narkotika di Kalteng diharapkan dapat ditekan secara berkelanjutan. (adt)

Reporter: Redaksi
Back to top