KALAMANTHANA, Palangka Raya – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah memastikan akan terus mengawal pembangunan ruas Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu di Kabupaten Kotawaringin Timur. Pengawalan itu dilakukan setelah status jalan tersebut beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada 2026, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar untuk membangun lima unit box culvert sebagai tahap awal penanganan. Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, menjelaskan pembangunan akan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Tahun ini dialokasikan Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert sebagai langkah awal penanganan ruas jalan tersebut,” kata Hafid, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Hafid, peningkatan infrastruktur di kawasan seberang Sungai Mentaya sangat penting. Perbaikan akses akan memperlancar mobilitas warga sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap akses jalan semakin baik sehingga aktivitas ekonomi masyarakat juga meningkat,” katanya.
Ruas Cempaka Mulia–Kampung Melayu memiliki panjang sekitar 125 kilometer. Jalur ini menghubungkan jalan nasional hingga perbatasan Kabupaten Katingan, dan menjadi akses utama warga Kecamatan Cempaga menuju Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut.
Jalan tersebut melintasi tiga kecamatan dan 23 desa. Keberadaannya dinilai berperan penting dalam membuka keterisolasian wilayah serta mendukung pengembangan sektor perdagangan, pertanian, dan pariwisata.
Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah menegaskan akan terus mengawal proses pembangunan. Tujuannya, agar ruas Cempaka Mulia–Kampung Melayu memperoleh dukungan anggaran secara berkelanjutan hingga pembangunannya rampung. (adt)