DPRD Kalteng Desak Pemprov Optimalkan Rumah Dinas Kosong Jadi Sumber PAD

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 23 Juli 2026 | 14:56:00 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin

KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengoptimalkan rumah dinas dan aset daerah yang tidak lagi digunakan. Aset yang selama ini terbengkalai itu dinilai dapat menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) bila dikelola dengan tepat.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, Kamis (23/7/2026). Ia menyebut banyak rumah dinas kini kosong karena penghuninya telah memasuki masa pensiun. Menurutnya, aset semacam itu lebih baik dimanfaatkan daripada dibiarkan tak berpenghuni.

“Kami menemukan masih ada beberapa rumah dinas yang sudah tidak fungsional. Salah satu solusinya bisa dipinjamkan atau disewakan agar menghasilkan pendapatan bagi daerah,” kata Riska.

Riska menegaskan, kekayaan milik pemerintah harus memberi manfaat dan tidak sekadar menjadi beban pemeliharaan. Karena itu, ia mendorong Pemprov Kalteng segera mendata seluruh aset yang tidak produktif, lalu memanfaatkannya sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan sampai aset daerah hanya terbengkalai. Kalau bisa dikelola dengan baik, tentu akan menambah PAD sekaligus membuat pengelolaan aset menjadi lebih optimal,” tegasnya.

Politikus yang duduk di DPRD Kalimantan Tengah itu menilai, pemanfaatan aset yang selama ini menganggur merupakan langkah strategis untuk memperkuat pendapatan daerah. Upaya tersebut sejalan dengan niat pemerintah meningkatkan efisiensi anggaran.

Dengan pengelolaan yang lebih tertib, aset daerah yang semula mati suri diharapkan dapat bekerja bagi kas daerah sekaligus mengurangi beban perawatan yang harus ditanggung setiap tahun. (adt)

Reporter: Redaksi
Back to top