Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Lahan Gambut

Penulis: Redaksi  •  Senin, 27 Juli 2026 | 12:51:00 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari

KALAMANTHANA, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, mengeluarkan peringatan serius kepada publik agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Potensi bencana ini dinilai kian mengkhawatirkan, khususnya di kawasan tanah gambut yang dikenal sangat kering dan mudah terbakar sepanjang musim kemarau.

Ansyari memaparkan bahwa struktur geologis lahan gambut memiliki karakteristik unik yang membuat api cepat menjalar secara masif sekaligus sulit dipadamkan. Ancaman terbesar bersumber dari bara api terselubung di bawah permukaan tanah yang kerap menyala kembali meski bagian atasnya tampak sudah padam.

“Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati, terutama saat beraktivitas di kawasan gambut. Jangan sampai muncul titik api karena penyebarannya sangat cepat dan proses pemadamannya jauh lebih sulit,” ujar Ansyari, Senin (27/7/2026).

Politisi tersebut menegaskan bahwa mitigasi preventif tetap menjadi instrumen paling ampuh untuk meredam risiko karhutla. Ia secara tegas mengimbau warga agar menghindari praktik pembersihan lahan dengan cara membakar yang kerap menjadi pemicu utama kebakaran liar.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dampak buruk karhutla tidak sebatas pada musnahnya ekosistem hutan dan lahan. Bencana asap yang ditimbulkannya terbukti menurunkan kualitas kesehatan publik serta melumpuhkan produktivitas harian warga.

Untuk menekan laju bencana ini, Ansyari mendorong kolaborasi erat antara pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat penegak hukum, hingga perangkat desa untuk mengintensifkan edukasi dini kepada masyarakat.

“Sinergi semua pihak sangat penting. Pencegahan sejak dini merupakan cara terbaik untuk menekan munculnya titik api sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya. (adt)

Reporter: Redaksi
Back to top