DPRD Kalteng Pertimbangkan Panggil PLN soal Pemadaman Listrik

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 15:23:00 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mempertimbangkan memanggil manajemen PT PLN lewat rapat dengar pendapat (RDP). Langkah itu muncul setelah warga berulang kali menyampaikan aspirasi soal pemadaman listrik berulang di Kalteng dalam beberapa hari terakhir.

Sebelumnya, massa dari Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) berunjuk rasa di depan Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya. Mereka mengeluhkan pemadaman listrik yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk pelaku usaha.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menyatakan rencana pemanggilan PLN masih akan dibahas bersama pimpinan dan anggota komisi. “Akan kami tentukan langkah konkret yang akan diambil, termasuk kemungkinan memanggil PLN melalui RDP,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Bambang, aksi warga menunjukkan bahwa pemadaman listrik telah menimbulkan keresahan. DPRD Kalimantan Tengah menilai persoalan ini perlu ditangani lewat fungsi pengawasan, terutama agar masyarakat memperoleh penjelasan tentang penyebab gangguan dan langkah perbaikan yang dilakukan PLN.

Ia menyebut RDP kelak tidak hanya menjadi forum klarifikasi, tetapi juga sarana mengevaluasi pelayanan kelistrikan yang berdampak langsung pada warga.

“Kami ingin memastikan setiap persoalan yang berdampak luas kepada masyarakat mendapat perhatian serius. Karena itu, langkah-langkah yang diambil harus melalui pembahasan bersama agar hasilnya benar-benar memberikan solusi,” kata Bambang.

Bambang menegaskan, DPRD Kalteng berkepentingan memastikan layanan listrik kembali normal dan pemadaman tidak terus berulang. Jika RDP jadi digelar, pihaknya berharap PLN menjelaskan secara terbuka kondisi sistem kelistrikan Kalselteng, termasuk langkah nyata meningkatkan keandalan pasokan.

“Kami berharap ada penjelasan yang terbuka dan komitmen nyata dari PLN untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Komisi II akan berkoordinasi secara internal sebelum menentukan langkah berikutnya. Pembahasan itu diharapkan menjawab keresahan warga sekaligus mendorong perbaikan layanan kelistrikan di Kalimantan Tengah. (adt)

Reporter: Redaksi
Back to top