Kronologis Pengungkapan Sabu-sabu Senilai Rp15 Miliar dari Pontianak di Sampit, Sempat Dibuang ke Semak

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 07 November 2026 | 15:37:00 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat anak muda terkait pengiriman sabu-sabu 10 kilogram dari Pontianak ke Sampit. Bagaimana kronologisnya?

Sabu-sabu dengan nilai diperkirakan bisa mencapai Rp15 miliar itu diduga berasal dari Kalimantan Barat. Pembawanya pun empat orang anak muda asal Pontianak, Kalimantan Barat.

Keempatnya sudah diamankan. Mereka terdiri dari AS (18), MZ (19), FS (19), dan MM (19).

Pengungkapan kasus sabu-sabu dalam jumlah ekstra besar ini dilakukan Tim Gabungan BNNP Kalimantan Tengah dan BNNK Kotawaringin Timur.

Pengungkapan berawal dari informasi mengenai rencana pengiriman sabu-sabu dari Pontianak ke Sampit. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan dua sepeda motor di sekitar lokasi.

Saat pemantauan, petugas melihat dua pria yang menggunakan Yamaha Aerox merah hitam meletakkan sebuah tas hitam di kawasan semak-semak. Gerak-gerik tersebut kemudian menjadi perhatian petugas.

Tidak jauh dari tempat itu, dua pria lainnya terlihat berada di sebuah warung menggunakan Honda Vario hitam tanpa pelat nomor. Keduanya diduga bertugas mengawasi keadaan sekitar ketika tas tersebut diletakkan.

Petugas selanjutnya mengamankan keempat orang tersebut dan memeriksa tas yang ditinggalkan di semak-semak. Hasilnya, ditemukan dua bungkus besar kemasan teh Cina merek Guanyinwang yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 2 kilogram.

Di dalam tas belanja Indomaret berwarna hijau tua itu juga terdapat 40 bungkus besar plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat sekitar 4 kilogram.

Temuan tersebut ternyata belum seluruhnya. Ketika petugas memeriksa sepeda motor Yamaha Aerox, ditemukan sebuah tas ransel biru navy di dalam jok kendaraan.

Di dalam tas ransel itu terdapat tas belanja Alfamart berwarna hijau muda. Petugas kembali menemukan 30 bungkus besar plastik klip diduga sabu seberat sekitar 3 kilogram dan 20 bungkus sedang dengan berat sekitar 1 kilogram.

Dari dua tempat penyimpanan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar 10.000 gram atau 10 kilogram berdasarkan berat kotor.

Selain sabu, petugas turut menyita empat unit telepon genggam, uang tunai Rp3 juta, dua sepeda motor, sejumlah tas, serta kantong plastik yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengiriman narkotika tersebut. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top