KALAMANTHANA, Muara Teweh – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Said Ismail melakukan kunjungan ke perbatasan antara Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Timur di wilayah perusahaan tambang batu bara PT Bharinto Ekatama yang menjadi obyek sengketa tata batas.

Wagub Ismail melakukan pertemuan di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, Minggu(9/10) bersama pemerintah daerah dan anggota DPRD dan Polres Barito Utara.

“Pada kunjungan itu, kita sudah melihat secara langsung batas-batas dengan menggunakan Global Positioning System (GPS) yang selanjutnya melakukan pemindahan gapura selamat datang sekitar 3 kilometer pada batas kita, sementara sesuai SK Mendagri No 185 poin 5, 486 tahun 1989,” katanya.

Pada kunjungan itu, disampaikan pula imbauan kepada warga Benangin Kecamatan Teweh Timur agar tidak melakukan hal-hal bersifat anarkis yang bisa merugikan semuanya.

“Kepada pihak perusahaan kita juga akan menjamin memberi kenyamanan beroperasi dan berinvestasi. Oleh sebab itu, setelah tanggal 15 Oktober nanti masyarakat Benangin diharapkan tidak ada lagi melakukan aksi-aksi dilapangan, karena kita dari Pemprov sudah mengirimkan surat kepada Mendagri yang tinggal menunggu jawaban,” kata Wagub yang didampingi Sekda Kabupaten Barito Utara Jainal Abidin serta anggota DPRD setempat Tajeri dan pejabat Pemkab Barito Utara.

Wagub berjanji jika sudah ada jawaban dari Mendagri, maka dirinya akan kembali menemui warga Benangin menyampaikan tentang jawaban Mendagri mengenai batas-batas Kalteng-Kaltim ini.

Menurutnya, kejadian-kejadian itu tidak lepas sebagai efek dari keputusan-keputusan pimpinan terdahulu, terutama tentang pemindahan pilar patok batas utama. Dan itu akan dievaluasi serta SK atau kesepakatan itu sudah dicabut zaman mantan Gubernur Agustin Teras Narang.

Namun PT BEK sudah terlanjur mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan mengurus segala perizinan atas nama Kaltim, tetapi itu nanti akan diluruskan lebih lanjut.

“Yang jelas kedatangan saya ke sini (Barito Utara) adalah untuk mempertegas bahwasanya milik Kalteng adalah milik Kalteng, bukan milik siapa-siapa. Oleh sebab itu, saya memberi apresiasi kepada warga Benangin yang telah rela menginap di hutan demi mempertahankan petak danum (tanah air) kita,” ujar mantan anggota DPD RI. (ant/akm)