KALAMANTHANA, Probolinggo – Seorang wanita asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Tutik Zakariyah, mendatangi Polres Probolinggo, Jawa Timur. Dia mengaku sebagai korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kerugiannya? Rp1 miliar lebih.

Melapor ke Polres Probolinggo, Tutik mengaku mengalami kerugian senilai Rp1,05 miliar. Uang itu sebagai pembayaran mahar yang dilakukan dua bulan lalu untuk menebus sebuah cincin merah delima seharga Rp500 juta. Pertama merah delima itu merupakan syarat terakhir agar uang yang sudah disetor bisa dicairkan.

Tutik datang ke Probolinggo dari Kaltim untuk mengambil dana pencairan di Padepokan Dimas Kanjeng yang dijanjikan pada akhir September 2016. Namun, pencairan yang ditunggu tak kunjung terpenuhi, Dimas Kanjeng Taat Pribadi keburu ditangkap Polisi.

“Saya menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sejak tahun 2010. Dan saya datang ke Probolinggo ini ialah untuk mengambil dana pencairan, yang dulu pernah dijanjikan Dimas Kanjeng,” kata Tutik.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes RP Argo Yuwono, Senin (10/10/2016), membenarkan laporan tersebut. Bahkan, menurutnya, Tutik bukan satu-satunya wanita yang melapor menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng.

Ada seorang lagi wanita yang melapor, yakni Hj Nurbaya Bunga, asal Bone, Sulawesi Selatan. Dia datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur untuk melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng. Akibat tertipu, korban menderita kerugian Rp100 juta sebagai mahar. (ik)