KALAMANTHANA, Cirebon – Seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus tak lama setelah beraksi. Pemicunya hanya satu teriakan: maling.

Itulah yang terjadi di Blok Cantilan, Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dua pelakunya, KAS dan AED, langsung terciduk.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 21 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Korban berteriak minta tolong sambil meneriakkan maling.

Teriakan itu memicu pengejaran secara spontan yang berakhir dengan diamankannya dua pelaku sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban memarkir sepeda motor di depan rumah dengan kondisi kunci masih tergantung. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku yang datang menggunakan sepeda motor lain dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut ke arah timur.

Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi menjelaskan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Mereka segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku serta mengevakuasi keduanya yang mengalami luka akibat diamuk massa sebelum dibawa ke rumah sakit.

Kedua pelaku berinisial KAS, laki-laki berumur 24 tahun, warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, serta AED, laki-laki umur 19 tahun, warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Keduanya saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Korban dalam kejadian tersebut adalah Suwarno bin Misyanto (36),  warga Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor miliknya yang sempat dibawa kabur pelaku sebelum berhasil diamankan kembali.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna biru nomor polisi E-3171-CT  serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi E-6307-CY yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. (*)