KALAMANTHANA, Penajam – Berkurangnya transfer dana perimbangan oleh pemerintah pusat berimbas terhadap menurunnya anggaran dana desa atau ADD. Dari Rp77 miliar alokasi anggaran desa dari pemerintah kabupaten, hanya akan disalurkan sebanyak Rp65 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Penajam Paser Utara  Fadliansyah usai pertemuan dengan sejumlah kepala desa se-PPU dan pemerintah daerah PPU belum lama. Dalam hal ini, ia menanggapi permintaan puluhan kepala desa agar alokasi ADD tidak dipotong  pada saat rapat dengar pendapat di gedung DPRD PPU.

Menurut Fadli pengurangan alokasi anggaran dana desa tersebut sudah sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015. “Besaran alokasi dana desa bersifat fluktuatif  atau menyesuaikan penerimaan dana perimbangan oleh pemerintah daerah.” kata Fadli.

Menurutnya, besaran alokasi dana desa atau ADD adalah 10 persen dari jumlah dana perimbangan yang diterima oleh pemerintah kabupaten PPU.

Sementara jumlah dana perimbangan yang diterima oleh Pemkab PPU tahun ini sekitar 665 miliar rupiah . “Dengan kondisi tersebut  otomatis berdampak terhadap besaran alokasi ADD  untuk 32 desa yang ada di Kabupaten PPU,” lanjut politisi Partai Golkar ini.

Untuk itu pihaknya menyarankan  agar pemerintah desa tidak membelanjakan 100 persen anggarannya serta  memprioritaskan belanja wajib hingga menunda proyek-proyek pembangunan  sehingga tidak melampaui jumlah ADD. “Kami minta kepada kades untuk tidak membelanjakan semua anggaran ADD-nya dan memprioritaskan belanja wajib dan menunda proyek yang melampaui ADD,” tambah Fadli

Selain itu, Fadli menilai bahwa  sisa  anggaran desa yang sebesar Rp11 miliar lebih  masih dapat disalurkan  untuk menutupi kebutuhan anggaran operasional pemerintah desa. (hmd)