KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Jajaran Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, berhasil menggulung sindikat pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini sudah meresahkan masyarakat.

Kapolres Bartim Zulham Effendy mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan polisi pada 2 Januari 2019.

“Pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan polisi tanggal 2 Januari 2019, yang mana korban sedang melakukan salat subuh di salah satu masjid di Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Setelah salat subuh ternyata motor korban sudah raib,” ucap Zulham di Tamiang Layang, Senin (7/1/2019).

Korban tersebut adalah H. Alson Winarko, warga Tamiang Layang. Dia kehilangan motor meek Honda Beat warna biru putih bernomor polisi KH 5557 KJ yang saat itu diparkir di halaman masjid Jabbal Nur di Jalan Ahmad Yani, Tamiang Layang.

Dari laporan tersebut, Polres Bartim bersama-sama anggota Polsek melakukan pengejaran dan penyidikan. Hasilnya, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Menurut Zulham dari 5 orang pelaku yang diamankan dua orang pelaku utama, yaitu yang melakukan pencurian kendaraan bermotor berinisial BH dan MI, serta tiga orang penadah masing-masing dengan inisial FA alias A, MR alias U dan MR alias R.

Kelima pelaku bukan warga Bartim, tapi dari luar wilayah. Selain itu, masih ada dua sampai tiga orang teman pelaku yang masih dicari polisi sampai saat ini. (afa)