KALAMANTHANA, Jakarta – Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk yang juga Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Edy Saputra Suradja didakwa menyuap pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebesar Rp240 juta agar tidak melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran limbah sawit.

"Terdakwa Edy Saputra Suradja selaku Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk dan Direktur/Managing Director PT BAP memberi uang sebesar Rp240 juta kepada Borak Milton selaku Ketua Komisi B DPRD provinsi Kalteng dan Punding Lodewiq H Bangkan selaku Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng melalui Edy Rosada dan Arisavanah, keduanya anggota Komisi B DPRD Kalteng," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Budi Nugraha di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (11/1).

Suap itu dilakukan bersama-sama dengan Willy Agung Adipradhana selaku Direktur Operasional Sinar Mas wilayah Kalimantan Tengah IV, V dan Gunungmas/Chief Executive Officer (CEO) Perkebunan Sinar Mas 6A Kalimantan Tengah-Utara dan Teguh Dudy Syamsuri Zaldy selaku Department Head Document and License Perkebunan Sinar Mas untuk wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

"Agar Borak, Punding, Edy, Arisavanah dan anggota Komisi B DPRD Kalteng lainnya dalam melakukan fungsi pengawasan tidak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh kabupaten Seruyan, Kalteng, tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU), tidak memiliki izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPH) dan belum ada plasma yang dilakukan oleh PT BAP," tambah jaksa Budi.

Golden Agri Resource Ltd merupakan salah satu perusahaan yang berada di bawah Sinar Mas Grup yang bergerak di bidang kelapa sawit, dan dalam operasional perusahaan di Indonesia dilakukan oleh PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk dan PT BAP yang membawahi operasional wilayah 2 dipimpin Eddy selaku Direktur/Managing Director dibantu 2 orang CEO yaitu Willy Agung Adipradhana dan Feredy.

PT BAP mengelola lahan sawit seluas lebih kurang 37.401 hektare di kabupaten Seruyan, Kalteng. (ik)