KALAMANTHANA, Palangka Raya – Walaupun kasus tabrakan maut di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, Minggu (21/4) malam yang telah menewaskan tiga mahasiswa disebabkan oknum perwira Polres Palangka Raya berinisial MH, proses hukum akan bertetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan proses hukum dan masih tahap pemeriksaan di Polres Palangka Raya," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Selasa (23/4/2019).

Mantan Kapolres Palangka Raya ini, menjelaskan, untuk sementara tugas MH di Polres Palangka Raya, digantikan oleh pimpinanya baik Kapolres dan Wakapolres. Hal ini agar yang bersangkutan dapat fokus menjalani proses yang berjalan.

Hendra mengungkapkan terjadinya kecelakaan lalu lintas Minggu malam lalu, 
diduga karena faktor kelelahan yang dialami oleh MH, setelah tiga hari kurang Istirahat melakukan pemantauan tahapan pemilu di Kota Palangka Raya. 

Besarnya rasa tanggung jawab dalam rangkaian pengamanan Pemilu serentak ini, tak dipungkiri sangat melelahkan dan menyita perhatian baik secara fisik maupun psikologi oleh pihak pengamanan dan petugas.

"Faktor kelelahan itulah yang mengakibatkan terjadinya musibah itu. Sebenarnya kita juga tidak menginginkan hal ini terjadi dan kami bertanggungjawab. Kami sangat empati dengan musibah ini. Begitu rasa empati disampaikan pelaku dan kapolres Palangka Raya yang juga turut memberikan bantuan dan penanganan sejak awal kepada para korban baik yang meninggal dan yang masih di rawat,"imbuhnya. (tva)