KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M Yamin secara resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan sebesar Rp. 1,4 Triliun kepada DPRD Barito Timur, Rabu (16/7/2025)

Dengan pengajuan RAPBD Perubahan senilai Rp.1,4 Triliun secara akomulatif mengalami kenaikan sebesar 12,41 persen dari APBD Induk Tahun 2025.

Hal ini disampaikan Bupati Barito Timur M Yamin dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan oleh Pj Sekretaris Daerah Misnohartaku pada Rapat Paripurna VII pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Timur Eskop, Rabu (16/7/2025) siang.

Dikatakan dia, Dalam Penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Daerah telah berupaya semaksimal mungkin mengakomodir seluruh program dan kegiatan pembangunan secara konkrit dan terukur.

Guna menghasilkan APBD yang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan daerah, melalui kebijakan anggaran yang responsif dan akuntable terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai konsekuensi atas kewajiban masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah.

Selanjutnya, kata Pj Sekda Penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 juga telah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut PP 12 tersebut dalam proses perencanaan dan penganggaran Pemerintahan Daerah menggunakan pendekatan kinerja. Pendekatan ini lebih menekankan penganggaran kepada pos belanja pada Output kinerja terukur dari aktivitas dan Program kerja.

Terdapatnya tolak ukur dalam pendekatan ini akan mempermudah Pemerintah Daerah dalam melakukan pengukuran Kinerja dalam pencapaian tujuan dan Sasaran pelayanan publik.

Karakteristik dari pendekatan ini adalah proses untuk mengklarifikasikan anggaran berdasarkan kegiatan dan juga berdasarkan unit organisasi.

Anggaran yang telah terkelompokkan dalam kegiatan akan memudahkan pihak yang berkepentingan untuk melakukan pengukuran kinerja dengan cara terlebih dahulu membuat indikator yang relevan, pungkasnya (Anigoru)