KALAMANTHANA, Muara Teweh — Kabupaten Barito Utara memastikan diri sebagai juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Musabaqah Al-Hadits (MHQ) ke-33 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. Penetapan itu diumumkan Dewan Hakim melalui surat keputusan yang dibacakan pada penutupan MTQH XXXIII di Muara Teweh, Jumat malam (21/11/2025). Ketua Dewan Hakim, Drs. KH. Khairuddin Halim, didampingi Sekretaris H. Muhammad Yusi Abdian, SHI., M.H.I., menyampaikan penilaian dilakukan berdasarkan akumulasi nilai seluruh cabang yang diikuti oleh kafilah kabupaten/kota. “Dengan bertawakal kepada Allah SWT, Dewan Hakim menetapkan juara umum daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini,” ujarnya. Berikut perolehan poin juara umum MTQ–MHQ ke-33:
  • Barito Utara — 358 poin (Terbaik I)
  • Kotawaringin Timur — 333 poin (Terbaik II)
  • Murung Raya — 237 poin (Terbaik III)
  • Katingan — 201 poin (Terbaik IV)
  • Kotawaringin Barat — 172 poin (Terbaik V)
  • Pulang Pisau — 159 poin
  • Palangka Raya — 157 poin
  • Barito Selatan — 156 poin
  • Barito Timur — 122 poin
  • Kapuas — 112 poin
  • Seruyan — 98 poin
  • Sukamara — 94 poin
  • Lamandau — 73 poin
  • Gunung Mas — 43 poin
Dewan Hakim menegaskan keputusan berlaku sejak ditetapkan, dan akan diperbaiki apabila ditemukan kekeliruan. Pengumuman hasil ini disambut antusias peserta dan undangan, termasuk Bupati Barito Utara yang turut hadir dalam penutupan. Penetapan tersebut dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangani di Muara Teweh pada 21 November 2025 oleh Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim MTQ–MHQ ke-33. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Band Wali tampil membawakan lagu-lagu religi yang menambah kekhusyukan sekaligus kemeriahan malam penutupan MTQH XXXIII Kalimantan Tengah. (Sly).