KALAMANTHANA, Palangka Raya - Tekad Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) terlibat aktif ikut memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah, terus diperjuangkan. Bahkan GDAN tidak segan untuk melaporkan adanya dugaan oknum anggota Polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Palangka Raya.

Sekretaris Jenderal GDAN, Ari Yunus Hendrawan kepada wartawan, Senin (15/12/2025), mengatakan, karena kejahatan terkait narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa, maka untuk memeranginya harus dilakukan dengan langkah juang yang juga luar biasa.

Selain memerangi para bandar dan pengedar dan kurir narkoba, GDAN tidak segan untuk melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi dalam peredaran Narkoba.

“Beberapa waktu yang lalu, GDAN melaporkan dugaan keterlibatan oknum Polisi, dalam kasus peredaran narkoba di Jalan Seth Aji, dan laporan sudah ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Kalteng, bahkan, hari Selasa ini, Ketua GDAN diundang untuk melakukan klarifikasi atas laporan tersebut “ beber Ari Yunus.

Baca Juga: GDAN Temukan Dugaan Praktik Penjualan Narkoba Secara Terbuka di Palangka Raya

Ari mengakui, video yang direkam oleh GDAN, terkait dugaan peredaran narkoba di jalan Seth Aji sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video tersebut, ada seorang pria, terlihat menutup jalan menuju lokasi penjualan narkoba.

Namun ironisnya penutupan jalan tersebut, diduga setelah Tim GDAN melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut, sedangkan pria yang menutup jalan tersebut, mengaku menutup jalan masuk setelah mendapat perintah dari oknum Polisi.

“GDAN punya data yang kuat, baik berupa video, maupun pernyataan dari saksi, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Polisi, dalam peredaran narkoba di jalan Seth Aji. GDAN yakin, Bidang Propam mampu menelusuri siapa oknum Polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut “ tegas Ari yang juga seorang praktisi hukum

Menutup pernyataannya, Ari Kembali menambahkan, sikap tegas GDAN ini tidak lepas dari pernyataan Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kuniawan, saat menerima pengurus inti GDAN. Dimana menurut Ari, Kapolda Kalteng berjanji, akan menindak tegas oknum anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, hingga pemecatan.

“Laporan tersebut tidak lain, karena visi GDAN terlibat aktif dalam memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah, Jadi jangan coba coba menghalangi Kepetingan orang Dayak untuk melahirkan Generasi emas 2045 “ tambah Ari. (sly)