KALAMANTHANA, Tenggarong – Sepandai-pandainya IYP berkelit, sekali waktu tertangkap juga. Dia diciduk aparat Reskrim Polsek Tenggarong, Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Apa istimewanya IYP? Dia licin bagai belut. Dia ditangkap setelah diduga melakukan 19 kali pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Kecamatan Tenggarong dalam setahun terakhir.

Terakhir, IYP diduga melakukan pencurian di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara. Aksi inilah yang mengantarnya ke ruang tahanan polisi.

Baca Juga: Ungkap Peredaran Sabu-sabu di Kembang Janggut, Polisi: Ini Bukan Paket Iseng

Dalam aksi terakhirnya itu, IYP menyikat seperangkat alat pertukangan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Melayu, Kutai Kartanegara. Aksi pencuriannya itu membuat korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 juta.

Begitu menerima laporan pencurian, aparat Unit Reskrim Polsek Tenggarong langsung beraksi. Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, menyebutkan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah menerima lapoan, petugas segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV di ekitar lokasi kejadian,” kata Makmur Jaya didampingi Kasi Humas Iptu Maryono.

Baca Juga: Jauh-jauh Merantau dari Trenggalek, Pria Ini Dicokok di Kalimantan, Ini Penyebabnya

Dari hasil analisa, terlihat terduga pelaku menggunakan sepeda motor dan membawa karung berisi alat pemotong besi.

Dari bukti tersebut, Tim Reskrim Polsek Tenggarong, melakukan penelusuran. Mereka akhirnya berhasil mengamankan IYP di kediamannya tanpa perlawanan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan terduga pelaku, di antaranya 13 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram dan 3 kilogram, beberapa unit mesin bor, mesin gerinda, alat pertukangan lainnya, serta satu unit sepeda motor dan alat potong yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. (*)

Baca Juga: Cekoki dengan Miras, Dua Pria Garap ABG Ini Pun Diringkus Polisi