KALAMANTHANA, Pagar Alam – Dua nyonya muda yang bikin resah pasar diciduk polisi. Ternyata, mereka pemain narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua ibu rumah tangga berusia muda itu adalah Anggun (23) dan Tiwi (29). Mereka diciduk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam di Pasar Nendagung.

Penangkapan terhadap dua nyonya muda itu dilakukan di Pasar Nendagung, Pagar Alam, Sumatera Selatan, pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Gerak-gerik pemain narkoba ternyata membuat resah pedagang di Pasar Nendagung. Mereka pun melaporkan hal tersebut ke Polres Pagar Alam.

Kasat Resnarkoba Polres Pagar Alam Iptu Doris Pidriandi menyampaikan menindaklanjuti laporan itu, aparat melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Gerak-gerik seorang lelaki dengan dua nyonya muda yang mencurigakan, menjadikan indikasi awal ketika aparat Satresnarkoba Polres Pagar Alam bergerak.

Saat dihampiri, seorang laki-laki dan perempuan, melarikan diri. Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua perempuan, yakni Anggun dan Tiwi.

Adapun satu incaran lain, yakni laki-laki, berhasil kabur. Petugas kepolisian kini terus memburunya.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, kedua nyonya muda itu diketahui menyimpan satu kotak rokok berisikan plastik klip dengan isi sabu-sabu.

Anggun maupun Tiwi, berdasarkan barang bukti tersebut, langsung dibawa ke Mapolres Pagar Alam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, melalui Kasi Humas Iptu Mansyur, menyebutkan keduanya akan dijerat pidana sesuai ketentuan undang-undang.

“Ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika,” kata Mansyur. (*)