KALAMANTHANA, Sampit – Malam mencekam di Pasir Putih, Kotawaringin Timur. Api melalap kios penjual bahan bakar minyak eceran dan toko sembako.
Kebakaran yang mencekam itu terjadi pada Minggu 18 Januari 2026 malam, tepatnya di Jalan Sudirman Kilometer 4 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur.
Api dengan cepat membesar dan menghanguskan dua unit ruko semi permanen, dua unit mobil, serta satu unit sepeda motor. Kerugian material akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotim, Hery Wahyudi, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 21.12 WIB. Tim pemadam langsung bergerak dan tiba di lokasi pada pukul 21.23 WIB.
“Kebakaran sempat ditetapkan berstatus merah karena berpotensi merambat ke bangunan lain. Api berhasil dilokalisir setelah pemadaman selama kurang lebih 31 menit,” ujar Hery, Senin (19/1/2026).
Dia menerangkan, bangunan kios/ruko yang terbakar milik Dirah Nadirah dengan luas bangunan 15×10 meter. Dan api pertama kali dilaporkan Dina Aulia Ajiningrum (Anggota Satuan Tugas Disdamkarmat Kotim).
Dia menambahkan bahwa setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan dan pemeriksaan akhir (overhaul) untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.
“Operasi pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 22.27 WIB,” imbuh Hery. (*)