KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sebanyak 25 pejabat di lingkungan Pemkab Barito Utara mengikuti Uji Kompetensi (Job Fit) dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PJP) di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara.

Kegiatan dibuka secara resmi Bupati Barito Utara, Shalahuddin, Kamis (5/2/2026). Dari 25 pejabat tersebut 20 pejabat mengikuti Job Fit dan 5 (lima) pejabat mengikuti evaluasi kinerja.

Pelaksanaan Job Fit dan evaluasi kinerja dilaksanakan di dua tempat yaitu aula DLH untuk Job Fit dan aula Setda untuk evaluasi kinerja.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Tim Penilai Uji Kompetensi (Job Fit) dan Tim Evaluasi Kinerja, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan undangan lainnya.

Bupati Shalahuddin menyampaikan bahwa dinamika pembangunan daerah dan tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga membutuhkan sosok pimpinan yang visioner, adaptif, serta mampu mengambil keputusan secara tepat.

“Uji kompetensi atau job fit ini menjadi instrumen penting untuk menilai kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban, sekaligus sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan manajemen talenta aparatur,” tegas Bupati.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.

Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap pejabat pimpinan tinggi pratama memiliki kompetensi, integritas, serta kinerja yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.

Bupati menjelaskan bahwa job fit tidak hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga mengukur kompetensi manajerial, sosial kultural, serta potensi kepemimpinan para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Evaluasi kinerja dilakukan untuk memastikan setiap pejabat mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Barito Utara,” tambahnya.

Kepada tim panitia dan tim penilai, Bupati menegaskan agar pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional, serta berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kompetensi dan kinerja para peserta.(sly)