KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, memastikan pelebaran jalan turunan di RT 5 dan RT 6, samping Jembatan Sei Tewei menuju arah Manggala, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Pernyataan tersebut disampaikannya melalui laman Facebook pribadinya, Minggu (18/1/2026). Ia menjelaskan, rencana pelebaran telah diusulkan sejak 2025 dan kini masuk dalam agenda pembangunan infrastruktur daerah tahun 2026.

“Untuk tahun ini Insya Allah akan dilaksanakan pelebaran jalan turunan di samping Jembatan Sei Tewei menuju arah Manggala di RT 5 dan RT 6 di ujung jembatan. Tahun 2025 kita usulkan, dan pada tahun anggaran 2026 akan dilaksanakan pengerjaannya. Jalan ini menghubungkan wilayah Karengan dengan Manggala,” ujarnya.

Menurut Suparjan, pelebaran jalan diperlukan untuk memperlancar arus lalu lintas sekaligus meningkatkan aksesibilitas antarwilayah. Jalur tersebut menjadi akses vital yang setiap hari digunakan masyarakat untuk bekerja maupun menuju pusat Kota Muara Teweh.

“Akses jalan yang memadai sangat penting untuk mendukung mobilitas warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Jalur ini setiap hari digunakan masyarakat, baik untuk aktivitas kerja maupun menuju pusat kota Muara Teweh,” jelasnya.

Ia menegaskan DPRD Barito Utara terus mendorong pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Jembatan Sei Tewei sendiri menjadi penghubung utama antara wilayah Karengan Jambu dan Manggala di Kecamatan Teweh Baru. Keberadaan jembatan beserta akses jalannya dinilai memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas dan pertumbuhan ekonomi warga setempat. (Sly).