KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja ke PT TCM–PT Bharinto Ekatama (BEK) guna memperkuat koordinasi ketenagakerjaan, pelaksanaan Program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) 2026, serta Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, 16–17 Januari 2026, di area operasional TCM–BEK Muara Bunyut–Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin untuk memastikan pelaksanaan ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, mengatakan koordinasi dilakukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan, terutama dalam pemenuhan hak dan kewajiban tenaga kerja.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan hak dan kewajiban tenaga kerja terpenuhi, termasuk dalam pelaksanaan program pemagangan serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja,” ujarnya di Muara Teweh, Senin (19/1/2026).

Ia menegaskan, monitoring terhadap peserta pemagangan dilakukan agar program tersebut benar-benar meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja, bukan sekadar formalitas administrasi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, menyatakan dukungan terhadap langkah Disnakertranskop UKM yang aktif melakukan pengawasan langsung ke perusahaan.

“Kami di DPRD mendukung upaya pengawasan langsung ini. Perlindungan tenaga kerja, kualitas pemagangan, serta penerapan K3 harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya di Muara Teweh, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha agar iklim ketenagakerjaan tetap kondusif. Tenaga kerja yang terlindungi serta lingkungan kerja yang aman dinilai berkontribusi pada produktivitas perusahaan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Sly).