KALAMANTHANA, Sampit– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penyesuaian jam kerja dan pelayanan administrasi kependudukan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Meski terdapat perubahan waktu operasional, masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan seperti biasa tanpa kendala berarti.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, Wiyono, menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal, baik di kantor Disdukcapil maupun di kecamatan dan desa yang telah difasilitasi layanan.

“Sama seperti hari-hari biasanya, masyarakat tetap melaksanakan pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil maupun di kecamatan. Tidak ada permasalahan dalam pelayanan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, penyesuaian jam layanan dilakukan mengikuti kebijakan jam kerja selama Ramadan yang ditetapkan oleh Pemkab Kotim. Selama Ramadan, pelayanan dibuka mulai pukul 08.15 WIB hingga 12.45 WIB.

“Kami jam 08.00 WIB masuk, 15 menit persiapan. Jam layanan mulai pukul 08.15 WIB sampai 12.45 WIB. Ada penyesuaian karena jam kerja ASN selama Ramadan berubah, dan kami juga memberi waktu jeda bagi petugas untuk istirahat, salat, dan makan,” jelasnya.

Menurut Wiyono, waktu layanan dimulai pukul 08.15 WIB karena petugas membutuhkan waktu persiapan sebelum melayani masyarakat. Sementara penutupan layanan dimajukan agar petugas memiliki waktu jeda sebelum mengakhiri aktivitas kerja.

Terkait pencetakan KTP elektronik, pihaknya masih menunggu distribusi blangko dari pemerintah pusat. Meski demikian, pelayanan administrasi lainnya seperti perekaman dan pengajuan dokumen tetap berjalan.

“Untuk pencetakan KTP-el, kami masih menunggu kuota blangko dari pusat. Biasanya pengajuan berkisar antara 150 sampai 400 keping, termasuk yang sudah rekaman namun belum tercetak hampir 3.000,” ungkapnya.

Ia memastikan bahwa jika blangko KTP-el sudah tersedia, pihaknya akan segera menginformasikan kepada masyarakat melalui media sosial resmi Disdukcapil.

Wiyono juga mengimbau masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan secara mandiri untuk meminimalkan kesalahan data. Menurutnya, kesalahan sekecil apa pun, termasuk perbedaan huruf atau tanda baca, dapat berdampak pada dokumen lain seperti ijazah maupun keperluan administrasi perbankan.

“Kami berharap masyarakat mengurus sendiri dokumen kependudukan agar data benar dan sesuai. Kesalahan satu huruf atau tanda titik saja bisa berdampak pada dokumen lain,” tegasnya.

Dengan penyesuaian ini, Pemkab Kotim memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama Ramadan, sekaligus memberikan kenyamanan bagi ASN dan masyarakat dalam menjalankan aktivitas. (su)