KALAMANTHANA, Palangka Raya – Perampokan di toko minimarket kembali terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kali ini di gerai Alfamart Jalan Garuda, Palangka Raya.
Peristiwa perampokan ini dilakukan dua orang pria yang masuk ke dalam Alfamart pada Kamis 26 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua pelaku melakukan aksinya menggunakan senjata tajam.
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan membuat para penjaga Alfamart ketakutan. Saat kejadian itu, mereka sebenanya sedang melakukan tutup operasional.
Setelah menerima laporan, Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Rakhmad Razib bersama Kanit Jatanras Satreskrim Iptu Helmi Hamdani dan piket fungsi lainnya turun ke lokasi.
Di gerai Alfamart Jalan Garuda itu, mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi dilokasi kejadian.
“Kami ambil keterangan dan melakukan olah TKP serta mengamankan CCTV,” kata Rakhmad Razib.
Dari hasil pendataan awal, total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp11 juta. Rinciannya, uang tunai kurang lebih Rp9 juta dan rokok senilai sekitar Rp2 juta.
Petugas juga mengamankan sebilah celurit yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan. (*)