KALAMANTHANA, Palangka Raya – Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar di sejumlah tempat yang sering digunakan untuk aksi balapan, Minggu 15 Maret 2026 dinihari.

Salah satunya balapan liar yang terjadi di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Aksi balapan liar berlangsung hingga sekitar pukul 03.00 WIB.

Setibanya di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, petugas membubarkan kerumunan penonton dan para pelaku balapan liar. Saat itu juga petugas mendapati seorang anak yang mengendarai sepeda motor.

Seorang penjual nasi kuning, mengaku sangat senang dan merasa aman saat petugas kepolisian membubarkan balapan liar karena sangat menggangu.

“Pokoknya kalau sudah ada polisi datang, saya senang. Mereka yang nonton dan yang balapan langsung kabur,” katanya.

Aksi balapan liar di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu 15 Maret 2026 dinihari sekitar pukul 02.30 WIB. Balapan liar itu berlangsung tepat di depan Bank Kalteng.

Awalnya, sebuah mobil berwarna putih melintas di Jalan RTA Milono hendak menuju ke arah Bundaran Besar. Namun laju mobil yang ditumpangi seorang pria dan wanita terhenti usai membunyikan klakson.

Bunyi klakson tersebut justru memicu emosi dari para penonton yang sedang melihat aksi balapan liar. Bahkan para joki balap liar yang melihat kerumunan tersebut ikut merusak mobil. (*)