KALAMANTHANA, Jakarta – Satu lagi politisi Partai Kebangkitan Bangsa terjerat kasus dugaan korupsi. Bagaimana sikap Muhaimin Iskandar?
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak menyangka Bupati Cilacap sekaligus kader PKB Syamsul Auliya Rachman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan.
“Ya, kami prihatin. Tidak menyangka,” ujar Cak Imin di Gedung DPP PKB, Jakarta, Minggu 15 Maret 2026.
Kendati demikian, Cak Imin mengaku menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tentu kami hormati proses hukum,” katanya.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan.
OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.
Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.
Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru meraih Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.
Syamsul Auliya hanyalah satu di antara sederatan kader PKB yang sedang berurusan dengan KPK. Sebelumnya sudah ada nama Gubernur Riau Abdul Wahid hingga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (*)