KALAMANTHANA, Jakarta – Tiga jam lamanya KPK menggeledah rumah pejabat Dinas PUPR Kota Bengkulu. Mereka membawa tiga koper dan satu kardus berisikan dokumen.

Penggeledahan itu dilakukan di rumah pribadi Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.

Penggeledahan dilakukan KPK di rumah pribadi yang berada di Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati, pada Kamis 13 Agustus 2026 pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

“Dari jam 10. Iya dari KPK (penggeledahan dilakukan). Untuk yang dibawa ada dokumen, surat-menyurat, berkas sedikit,” kata Ketua RT 09, Abdullah Pulungan di Kota Bengkulu.

Ia mengaku, dirinya ikut menandatangani surat yang dibawa petugas dan terdapat lambang KPK, dan terdapat sejumlah dokumen dan berkas yang diperiksa atau dibawa dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah tersebut dijaga ketat oleh tiga personel kepolisian, dan aktivitas penggeledahan juga menarik perhatian sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.

Sebelumnya, pada Rabu (12/8) malam, KPK menyita sebanyak tiga koper yang diduga berisikan sejumlah dokumen dari rumah pribadi Hendra Okta yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.

Penyitaan sejumlah dokumen tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah dan mobil pribadi Hendra Okta yang berada di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Kemudian, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa rumah pribadi milik pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu seperti pada Jumat (7/8) rumah Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yaitu Syofyan Tosoni yang berada di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut, diduga sejumlah dokumen disita dari rumah Sekwan Kota Bengkulu yang dimasukkan ke dalam tiga koper.

Kemudian, Kamis (6/8) KPK telah melakukan penggeledahan di rumah milik B Daditama (BDT), yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Jalan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.

Serta rumah pribadi mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Arif Gunadi yang berada di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman (NOP) pada Senin (3/8) setelah menggeledah rumahnya dan menyita uang tunai Rp4 miliar pada Juli 2026. (*)